Ada beberapa hasil dari digelarnya sidang ke-7 kasus perceraian antara Aming Sugandhi dan Evelin Nada Anjani pada Jumat (28/4/2017) ini.
Melalui bibir kuasa hukum Evelin, Henry Indraguna setidaknya hasil sidang replik rekonversi yang membeberkan hak-hak termohon dalam hal ini Evelin, pihaknya meminta Aming memastikan soal nafkah untuk kliennya.
“Tidak akan cukup biaya (yang dikirim Aming) 8 juta untuk di Jakarta ini. Ya, jadi mohon kepada Aming untuk dinaikkan iaya bulanannya, jangan 8 juta nggak akan cukup terangnya
Soal kenaikan nafkah yang harus diberikan Aming kepada Evelin, pihaknya tidak menyebutkan angka lebih lanjut.
“Seridhonya kan, akan tetapi kalo 8 juta untuk di Jakarta nggak akan cukup, kalo ada,” katanya lagi.
Sementara itu, kalau sampai bercerai, Evelin punya tuntutan tersendiri untuk mantan suaminya soal jumlah kekayaan yang harus dibagikan.
Adapun pernyataan pihak Aming melalui kuasa hukumnya Devi Waluyo, ia menyatakan telah menyiapkan sejumlah aset yang akan diberikan kepada pihak Evelin kalau sampai terjadi perceraian yang sah.
"Nilainya lebih besar daripada yang dicantumkan dalam rekonvensi. Aset aja," ujar Devi Waluyo, pengacara Aming saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (28/4/2017).
Devi Waluyo menjelaskan, dari awal permohonan, Aming sudah akan memberikan sesuatu yang nilainya lebih besar daripada permohonannya Evelin.
“Sebenarnya Evelin sudah tahu. Jadi tetap kita memberikan itu, meski ada perlawanan,” jelasnya lagi.
Devi Waluyo enggan memberikan informasi mengenai asetnya berupa apa dan berapa jumlahnya dalam pembagian harta gono gini tersebut.
Namun, di pihak lain, Henry Indraguna selaku kuasa hukum Evelin justru menyebut total aset yang diberikan senilai Rp 500 juta.
Benarkah uang itu yang akan diberikan Aming atau hanya isapan jempol belaka?
"Kalau aset dari Aming kurang lebih 500 jutaan. Saya nggak tahu itu tanyakan saja kepada Devi ya. Yang jelas ada tawaran yang memberikan nilai aset sekitar 500 juta," jelas Henry. (*)