Pernah gak mendengar mitos berupa larangan untuk tidak membiarkan anak keluar rumah menjelang malam atau maghrib tiba? Seperti diganggu setan, atau mengharuskan menggendong bayi saat waktu ini tiba. Lantas, apakah ini benar?
Dikutip dari ruangmuslimah, Larangan ini ternyata benar sebab Allah menjadikannya secara syar’i yaitu melindungi anak dari gangguan setan adalah tidak membiarkan anak keluar rumah saat sore menjelang malam. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Jika malam telah tiba atau sore menjelang malam maka tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar rumah) karena saat itu setan berhamburan. Jika waktu malam telah berlalu maka lepaskanlah mereka. Tutuplah pintu dan sebutlah nama Allah (membaca basmalah) karena sesungguhnya setan tidak akan dapat membuka pintu yang tertutup. Tutuplah bejana minum kalian dan sebutlah nama Allah, meskipun hanya dengan meletakkan sesuau diatasnya dan matikanlah lampu-lampu kalian.” (HR. Bukhari No. 5623 dan Muslim No. 2012).
Dalam riwayat lain disebutkan, dari Jabir berkata, Rasulullah SAW bersabda,“Janganlah kalian lepas binatang-binatang ternak kalian dan anak-anak kalian tatkala matahari tenggelam sampai berlalu kegelapan awal malam (antara waktu maghrib dan Isya’).” (HR. Bukhari 2380 dan muslim 2013)
Dari dua hadis diatas dengan jelas menyebutkan bahwa yang dimaksudkan ‘menahan anak-anak’ dengan melarang dan tidak melepas mereka keluar rumah tatkala awal malam.
An-nawawi menjelaskan, “Tahanlah anak-anak kalian” maksudnya laranglah mereka agar tidak keluar rumah ketika itu. “Karena setan sedang berkeliaran” maksudnya berbagai jenis setan berhamburan. Dikhawatirkan anak-anak akan mendapat gangguan setan di waktu itu karena banyaknya setan yang keluar saat itu. (Syarhun Nawawi Ala Muslim, 13:185)
Ibnu Hajar menjelaskan dengan menukil keterangan Ibnul Jauzi beliau berkata, “Anak-anak ditahan (tidak keluar rumah) di waktu itu karena najis yang disukai setan umumnya menempel pada tubuh mereka. Sementara dzikir yang melindungi seseorang dari setan, dilalaikan anak-anak secara umum.”
Saat setan berhamburan mereka akan bergelantungan di tempat apa saja yang dapat digantungi. Oleh karena itu anak-anak ditahan didalam rumah di waktu itu. Hikmah dibalik berhamburannya setan-setan di saat itu bahwasanya waktu malam, waktu yang lebih mudah bagi setan untuk bergerak daripada waktu siang.
Karena kegelapan dan sesuatu yang hitam merupakan cara setan untuk memperdaya manusia. Rasulullah SAW bersabda, “Apa yang dapat memutus shalat? Anjing hitam karena dia adalah setan.” (HR. Muslim) (Fathul Bari, 6: 341-342).
Dikutip dari ruangmuslimah, Larangan ini ternyata benar sebab Allah menjadikannya secara syar’i yaitu melindungi anak dari gangguan setan adalah tidak membiarkan anak keluar rumah saat sore menjelang malam. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Jika malam telah tiba atau sore menjelang malam maka tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar rumah) karena saat itu setan berhamburan. Jika waktu malam telah berlalu maka lepaskanlah mereka. Tutuplah pintu dan sebutlah nama Allah (membaca basmalah) karena sesungguhnya setan tidak akan dapat membuka pintu yang tertutup. Tutuplah bejana minum kalian dan sebutlah nama Allah, meskipun hanya dengan meletakkan sesuau diatasnya dan matikanlah lampu-lampu kalian.” (HR. Bukhari No. 5623 dan Muslim No. 2012).
Dalam riwayat lain disebutkan, dari Jabir berkata, Rasulullah SAW bersabda,“Janganlah kalian lepas binatang-binatang ternak kalian dan anak-anak kalian tatkala matahari tenggelam sampai berlalu kegelapan awal malam (antara waktu maghrib dan Isya’).” (HR. Bukhari 2380 dan muslim 2013)
Dari dua hadis diatas dengan jelas menyebutkan bahwa yang dimaksudkan ‘menahan anak-anak’ dengan melarang dan tidak melepas mereka keluar rumah tatkala awal malam.
An-nawawi menjelaskan, “Tahanlah anak-anak kalian” maksudnya laranglah mereka agar tidak keluar rumah ketika itu. “Karena setan sedang berkeliaran” maksudnya berbagai jenis setan berhamburan. Dikhawatirkan anak-anak akan mendapat gangguan setan di waktu itu karena banyaknya setan yang keluar saat itu. (Syarhun Nawawi Ala Muslim, 13:185)
Ibnu Hajar menjelaskan dengan menukil keterangan Ibnul Jauzi beliau berkata, “Anak-anak ditahan (tidak keluar rumah) di waktu itu karena najis yang disukai setan umumnya menempel pada tubuh mereka. Sementara dzikir yang melindungi seseorang dari setan, dilalaikan anak-anak secara umum.”
Saat setan berhamburan mereka akan bergelantungan di tempat apa saja yang dapat digantungi. Oleh karena itu anak-anak ditahan didalam rumah di waktu itu. Hikmah dibalik berhamburannya setan-setan di saat itu bahwasanya waktu malam, waktu yang lebih mudah bagi setan untuk bergerak daripada waktu siang.
Karena kegelapan dan sesuatu yang hitam merupakan cara setan untuk memperdaya manusia. Rasulullah SAW bersabda, “Apa yang dapat memutus shalat? Anjing hitam karena dia adalah setan.” (HR. Muslim) (Fathul Bari, 6: 341-342).